Sebentar-sebentar Ngomong Cerai, Bagaimana Hukumnya?
Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wa Sallam dalam sabdanya: “Tiga perkara yang serius dan bercandanya sama-sama dianggap serius: nikah, talak dan rujuk”. (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Saksikan hanya di Assalamualaikum Bunda
Kamis, 5 Januari 2023
Pukul 08.00 WIB
Sumber Instagram : assalamualaikumbunda_tvone
Posting Komentar
Posting Komentar